penasehat hukum indosat, luhut mp pangaribuan menungkapkan keterangan saksi basuki sudah detail menungkapkan bahwa urusan telekomunikasi semuanya wewenang kementerian komunikasi serta info.
frekuensi tersebut kan Satu kesatuan dengan jaringan, kata luhut di jakarta, kamis.
dia menungkapkan tidak ada masalah dengan perjanjian kerja sama (pks) antara indosat serta im2 karena memang tak banyak hubungannya melalui penggunaan serta pengalihan frekuensi.
kata dia keterangan saksi-saksi dalam persidangan dugaan korupsi pemakaian frekuensi pt indosat tbk serta pt indosat mega media (im2) semakin memperlihatkan kehadiran dakwaan sesat di angka tersebut.
di persidangan lanjutan, kamis (28/3) saksi sekretaris jenderal kementerian komunikasi serta informatika basuki yusuf iskandar mengatakan landasan hukum undang-undang nomor 36 tahun 1999 perihal telekomunikasi dan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2000. selama undang-undang itu menurut dia disebutkan kerjasama diantara penyelenggara jaringan melalui penyelenggara jasa mungkin diselenggarakan bahkan dianjurkan.
syaratnya, kedua pihak mesti menggarap perjanjian tertulis, ujar basuki.
dia dan menungkapkan, industri penyelenggara jaringan pun tidak mungkin menolak jika banyak penyelenggara jasa yang mau menyewa jaringan tersebut.
menurut basuki, dibuat regulator, pihaknya juga tak melihat indosat melakukan pelanggaran hukum, tergolong kewajiban pembayaran biaya hak penggunaan (bhp).
kewajiban bhp dan upfront fee indosat itu sudah dibayar seluruh, ujar basuki.
fakta lainnya papar basuki, tak ada pelaporan penggunaan frekuensi dengan im2. karena itu, tak banyak kewajiban apa saja selama im2 supaya membayar bhp frekuensi.
saksi kedua dan hadir selama persidangan merupakan mantan group head integrated marketing dan chief marketing officer indosat guntur s. siboro mengatakan, sinergi im2 juga indosat adalah amanah undang-undang demi mempercepat penetrasi internet broadband.
luhut mengajarkan di persidangan pada kamis (21/3), keterangan dan diberikan saksi-saksi serta menunjukkan tidak banyak masalah pada pembayaran uang hak penggunaan (bhp) frekuensi yang merupakan kewajiban indosat.
selain tersebut berdasarkan dia, saksi serta menegaskan, hubungan bisnis diantara penyelenggara jaringan dan penyelenggara jasa internet sudah jamak dan dilakukan dengan operator telekomunikasi yang lain.
Iformasi Lainnya: les privat bahasa inggris - jual sepatu futsal nike - Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen