Ari Sigit diancam dijemput paksa polisi

kepolisian daerah metro jaya mengancam mau menjemput paksa cucu mantan presiden soeharto, ari haryo wibowo hardjojujanto, alias ari sigit, sebab tidak mengikuti panggilan pertama.

kami akan upayakan jemput paksa jika tak mengindahkan panggilan kedua, tutur kepala jenis humas polda metro jaya, komisaris sulit polisi rikwanto, di jakarta, selasa.

rikwanto menungkapkan pihak kejaksaan menyatakan berkas acara pemeriksaan jumlah ari sigit sudah lengkap (p21) makanya penyidik kepolisian diminta melimpahkan tahap kedua.

namun, ari sigit juga tiga tersangka lainnya yakni sunarno hadi, a, s juga d tak mengikuti panggilan penyidik kepolisian agar dihadapkan pada kejaksaan.

Informasi Lainnya:

rikwanto mengatakan, polisi mendapatkan info kaum tersangka tak memenuhi panggilan penyidik sebab semua alasan seperti kebutuhan bisnis selama luar negeri juga kondisi sakit.

rencananya, penyidik kepolisian akan melayangkan panggilan kedua terhadap ari sigit dan tiga tersangka yang lain pada pekan depan.

kita imbau agar kaum tersangka memenuhi panggilan kedua juga tak banyak alasan membeli model untuk segera dihadapkan pada kejaksaan, ujar rikwanto.

kasus ini berawal ketika pimpinan pt krakatau wajatama, sutrisno juga mariati mencatat ari sigit sebagai pimpinan pt dinamika daya andalan (dinamika), tenntang dugaan penggelapan serta penipuan dana mencapai rp6,7 miliar, 27 oktober 2011.

pt krakatau wajatama yang tercatat sebagai anak perusahaan krakatau steel itu, menunjuk perusahaan milik ari sigit, dibuat pelaksana proyek pengurugan tanah dalam cilegon, banten.

pihak pt krakatau wajatama telah membayarkan sederat biaya terhadap perusahaan ari sigit sebagai jaminan pelaksanaan proyek pengurugan tanah.

pada perkembangannya, penyidik polda metro jaya sudah memutuskan lima tersangka, yakni ari sigit (komisaris utama pt dinamika), sunarno hadi (direktur utama pt dinamika, a, s serta d (karyawan pt dinamika).