25 caleg Demokrat mengundurkan diri

sebanyak 25 daripada 35 orang calon anggota legislatif agar dprd kota bengkulu dari partai demokrat mengundurkan diri daripada pencalonannya pada komisi pemilihan umum (kpu).

surat pengunduran diri daripada 25 pihak caleg dprd kota daripada partai demokrat sudah kami berbagi ke kpu, kata ketua pengurus anak cabang (pac) ratu agung partai demokrat rustam hamzah, usai menyerahkan surat pengunduran diri ke kpu, senin.

rustam yang merupakan salah asli dari 25 caleg parta demokrat yang mundur tak mengajarkan melalui rinci alasan pengunduran dirinya.

menurut ketua dpd partai demokrat provinsi bengkulu edison simbolon, keputusan 25 pihak caleg itu jenis protes daripada berubahnya nomor urut caleg.

Informasi Lainnya:

saat aku masih menduduki kursi ketua dpc telah sudah banyak nomor urut untuk caleg, namun setelah berganti ke pengurus yang masih terjadi perubahan, mereka tak terima, tutur edison selama sekretariat kpu kota bengkulu.

meski surat pengunduran diri dan ditandatangani 25 caleg demokrat itu sudah masuk ke kpu kota bengkulu, edison mengatakan nama-nama mereka tetap masuk pada daftar caleg demokrat.

menurutnya, persoalan tersebut masih dapat diselesaikan selama internal partai melalui memanfaatkan masa verifikasi daripada kpu.

sementara pelaksana ketua kpu kota bengkulu sri martini menyampaikan surat pengunduran diri 25 pihak dari 35 caleg demokrat tersebut tak mempengaruhi proses pemberkasan.

kpu tidak melayani surat atas nama pribadi, karena mereka didaftarkan dengan pengurus partai, maka semua suatu barang urusan berhubungan dengan pengurus partai, katanya.

ia mengatakan seluruh caleg demokrat itu tetap terdaftar selama kpu dan masa verifikasi dicari persoalan tersebut tuntas di internal partai.

jika ada kekurangan persyaratan setelah verifikasi, kpu ingin menyurati partai politik juga parpol miliki masa supaya perbaikan, katanya.