Aturan baru parkir on street di Jl Gajah Mada

dinas perhubungan dki jakarta mulai 22 april 2013 mempersingkat masa penerapan parkir dalam tepi jalan serta on street di sepanjang jalan gajah mada serta hayam wuruk, jakarta pusat dari semula 24 produk menjadi cuma mulai jam 06.00 sampai 20.00 wib.

kebijakan ini kita terapkan untuk mendukung model perekonomian yang berlangsung pada sepanjang kedua jalan tersebut, sekaligus menjaga ketertiban serta kelancaran lalu lintas, papar kepala dishub dki jakarta udar pristono dalam jakarta, jumat.

menurut pristono, masa diaplikasikannya parkir on street di kedua jalan tersebut dipersingkat, daripada yang semula 24 merek merupakan 14 produk, yaitu pukul 06.00 wib sampai 20.00 wib.

jadi, parkir on street di sepanjang jalan gajah mada serta hayam wuruk cuma berlaku di 14 merek. kebijakan itu tidak berlaku pada hari sabtu serta hari libur, ujar pristono.

Informasi Lainnya:

pristono menuturkan kebijakan itu baru mau mulai diberlakukan pada 22 april 2013, sebab pihaknya baru memerlukan masa agar melakukan sosialisasi pada masyarakat.

kebijakan tersebut berlaku mulai minggu depan, karena kita baru harus melakukan sosialisasi, menyesuaikan rambu-rambu larangan parkir selama lapangan, juga penempatan petugas untuk memenage serta mengamankan parkir, katanya.

pristono menuturkan evaluasi terhadap diaplikasikannya kebijakan tersebut telah dilakukan dari awal 2013. pristono optimis kebijakan masih tersebut ingin membawa dampak dan menarik bagi kemarin lintas dalam ibukota.

secara umum, kebijakan ini mengakibatkan dampak dan positif, baik pada peningkatan kinerja jaringan jalan maupun model perekonomian dan berlangsung di sepanjang tujuan tersebut, ungkap pristono.

kebijakan tersebut, semakin pristono, menambah kapasitas jalan dari dan sebelumnya dimanfaatkan untuk parkir, sehingga arus kemarin lintas pada sepanjang kedua jalan tersebut lebih lancar serta teratur.