Legislator: perlu pembatasan pengeluaran dana pilkada

wakil ketua komisi ii dpr ri abdul hakam naja berpendapat mesti banyak pembatasan pengeluaran dana pemilihan kepala daerah di aturan perundangan guna mengantisipasi ekses negatif dari penyelenggaraan pilkada.

selama ini, belum banyak pengaturan filter pegeluaran dana pilkada, seperti dana kampanye, iklan selama media, atribut, juga sebagainya, papar abdul hakam naja di diskusi menghindari penghamburan biaya negara selama gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, selasa.

pembicara lainnya di dialog tersebut merupakan direktur fasilitas kepala daerah, dprd, juga hubungan antar-lembaga kemendagri dodi riatmadji juga pakar hukum tata negara margarito kamis.

menurut hakam naja, belum keberadaan aturan pembatasan pegeluaran dana kampanye sering membuat penyelenggaraan pilkada menjadi jor-joran serta munculnya praktik politik biaya.

jika calon kepala daerah dan sudah mengeluarkan ada dana serta kemudian kalah, akan tetapi belum siap mental supaya kalah, sering dapat memicu munculnya tindakan anarkis dari kaum pendukungnya, katanya.

Baca Juga: Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan

oleh sebab tersebut, kata hakam naja, dalam pembicaraan ruu pilkada, dpr ri dan pemerintah mau merumuskan aturan pembatasan pengeluaran dana pilkada oleh karenanya penyelenggaraannya adalah lebih proporsional.

aturan filter tersebut, berdasarkan dia, bisa melalui pilihan pendekatan, semisal banyaknya persentasi warga di sebuah daerah serta luasnya wilayah geografis suatu daerah.

persoalannya kondisi semua daerah pada indonesia berbeda-beda, baik luas juga jenis geografis, jumlah warga, maupun kemampuan memperolah pad (pendapatan asli daerah), oleh karenanya dibutuhkan kajian, ujarnya.

pada kesempatan tersebut, ketua panitia kerja ruu pilkada ini menambahkan, sumber dana penyelenggaraan pilkada serta mesti diatur secara gamblang apakah sepenuhnya daripada apbn, sepenuhnya dari apbd, serta kombinasi dibandingkan apbn dan apbd.

di pihak lain, tutur dia, sumbangan dana supaya penyelenggaraan pilkada, bagus dibandingkan lembaga maupun perorangan, serta relatif lumayan besar.

namun, sumbangan dana untuk pilkada ini sudah diatur batas maksimalnya sekalipun pelaporannya dan kadang-kadang belum detail, ujarnya.

hakam mengemukakan bahwa filter pengeluaran dana pilkada tersebut sangat penting karena supaya memelihara keadilan terhadap semua pasangan kepala daerah dan hendak bertarung. demikian serta, pengaturan frekuensi beriklan selama televisi.

selama ini, cuma pasangan calon yang menimbulkan banyak biaya, yang mampu sering promosi dalam televisi, koran, media elektronik, ujarnya.